|
Bagaimana Sih Cara Buat KTP ?
|
KTP(Kartu Tanda Penduduk) adalah kartu di mana setiap warga negara indonesia harus memilikinya di saat usiannya sudah mencapai 17 tahun. Terkadang ada anak yang mau buat KTP, namun dia tidak tahu dia harus kemana. Oleh karena itu, admin akan share Bagaimana Sih Cara Buat KTP ?.
Memang ini poatingan sangat tidak bermanfaat, masa iya mau buat KTP aja tidak bisa. Yah, kadang memang begitu, saya aja waktu dulu bingung, bagaimana cara buat ktp. Ya namanya juga.....
Okehlah kita langsung ke tahap intinya.
Cara Membuat KTP
- Minimal anda harus berumur 17 tahun
- Harus punya uang, maksimal 50rb (untuk biaya pembuatan KTP)
- Anda harus punya nyali untuk pergi ke Pak RW, atau langsung ke pusat balai desa
- Kemudian serahkan kartu keluarga, foto ukuran berapa saja. Tidak pake KK juga tidak apa-apa, asalkan serahkan data diri anda yang benar. Misal nama, tanggal lahir, status, agama, dal golongan darah.
- Tidak sampe 1 minggu saja sudah jadi, asal yang orang yang dinas di balai desa itu tidak teledor.
- Setelah KTP sudah jadi, jangan buru-buru di setrika, tanda tangan dulu di belakang KTP. Kemudian baru di strika dengan di lapisi baju atau apalah.
Nah, itulah Cara membuat KTP dengan mudah, semoga membantu untuk anda bagi yang bertanya Bagaimana Sih Cara Buat KTP ?.
Tags : buat ktp, cara buat ktp, pengertian ktp, kartu tanda penduduk, bagaimana buat ktp.